Home

PENANGKAL PETIR BANJARMASIN

PENANGKAL PETIR BANJARMASIN

 

Banjarmasin secara geografis terletak pada koordinat antara 3°16'46" sampai 3°22'54" Lintang Selatan dan 114°31'40" sampai 114°39'55" Bujur Timur. Kota ini berada di ketinggian rata-rata 0,16 meter di bawah permukaan laut, dengan kondisi wilayah yang relatif datar dan berawa. Banjarmasin juga dikenal sebagai "Kota Seribu Sungai" karena dilalui oleh banyak sungai, termasuk Sungai Barito dan Sungai Martapura, yang mempengaruhi kehidupan masyarakatnya. Kalimantan Selatan khususnya kota Banjarmasin merupakan daerah tropis yang kerap sekali di landa musim hujan, dan banyak terjadi sambaran petir disana. Oleh sebab itu penangkal petir di Banjarmasin dan sekitarnya juga sangat dibutuhkan untuk melindungi manusia dari sambaran petir.

 

Adapun detail geografis kota Banjarmasin adalah sebagai berikut :

 

Detail Geografis:

 

Posisi :

Banjarmasin terletak di bagian selatan Kalimantan Selatan dan berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar. 

 

Ketinggian:
Wilayah ini didominasi oleh dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 0,16 meter di bawah permukaan laut. 


Topografi:
Daerah ini sebagian besar merupakan dataran berpaya-paya dan relatif datar, yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. 


Sungai:
Banjarmasin dialiri oleh banyak sungai, termasuk Sungai Barito dan Sungai Martapura, yang menjadi ciri khas kota ini dan memengaruhi kehidupan masyarakat. 

 

Iklim:
Kota ini beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi sepanjang tahun. 

 

Batas Wilayah:

Utara          : Berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala. 

Timur          : Berbatasan dengan Kabupaten Banjar. 

Barat          : Berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala. 

Selatan       : Berbatasan dengan Kabupaten Banjar.

 

 

 

 

 

 

 

 

PENANGKAL PETIR BANJARMASIN


penangkal petir


Petir atau Halilintar adalah fenomena alam yang kapan saja dan dimana saja bisa terjadi, selain berdampak positif petir juga berdampak negatif dan cenderung berbahaya bagi makhluk hidup yang ada di muka bumi, untuk meminimalisir resiko yang ditimbulkan oleh sambaran petir manusia bertahun tahun lalu telah mempelajari sifat petir dan cara menghindar dari sambaran petir. Bahkan sampai dengan saat ini Pemerintah dengan Undang undangnya juga mengatur bagaimana instalasi penangkal petir atau penyalur petir yang baik.

 

Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per. 02/Men/1989 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi Penangkal Petir (“Permenaker 02/Men/1989") yang hingga kini peraturan tersebut tidak ada perubahan dan masih digunakan sebagai acuan dalam pemasangan penangkal petir Banjarmasin. Penangkal Petir Banjarmasin atau yang dalam Permenaker 02/Men/1989 disebut sebagai penyalur petir ini dipasang dengan perlengkapan lainnya dalam satu kesatuan untuk menangkap muatan petir dan menyalurkannya ke bumi.

 

Instalasi Penangkal Petir Banjarmasin adalah seluruh susunan Penangkal Petir terdiri atas penerima (Air Terminal/Batang Penangkal Petir), Penghantar Penurunan (Down Conductor), Elektroda Bumi (Earth Electrode) termasuk perlengkapan lainnya yang merupakan satu kesatuan berfungsi untuk menangkap muatan petir dan menyalurkannya ke bumi. banyak orang yang dapat hanya sekedar melakukan instalasi Penangkal Petir, tetapi banyak pula kita temukan instalasi yang tidak baik / layak, bahkan jauh dari peraturan undang undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah. sehingga seringkali kami mendapatkan klien yang membutuhkan perizinan penangkal petir tetapi harus melakukan pemasangan ulang karena instalasi dianggap tidak layak untuk digunakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak K3 Disnaker.

 

Revolusi Petir merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa Penangkal Petir yang berkompeten dan dapat dipercaya melakukan instalasi Penangkal Petir sesuai standar keamanan menurut undang undang. kami selalu berusaha memberikan solusi untuk kebutuhan Penangkal Petir, mulai dari external protection, internal protection, rekondisi instalasi Penangkal Petir, perbaikan grounding system untuk Penangkal Petir, listrik, genset,  bahkan sampai dengan pengurusan izin diseluruh wilayah.  

 

 

Adapun Layanan Revolusi Petir adalah sebagai berikut :


 

INSTALASI PENANGKAL PETIR ELEKTROSTATIS

 

penangkal petir


Penangkal petir Elektrostatis adalah jenis penangkal petir modern yang dikenal juga dengan system penangkal petir radius, mulai dari radius 30 meter sampai dengan radius 150 meter. 


Berbeda dengan penangkal petir konvensional yang bersifat pasif, penangkal petir Elektrostatis memodifikasi cara kerja penangkal petir menjadi bersifat aktif. Kenapa dikatakan aktif ?, karena oleh instalatir, ujung terminal penangkal petir ditinggikan dalam jarak tertentu sehingga penangkal petir dapat dikatakan seakan-akan menjemput petir. Fungsinya yaitu memberikan perlindungan yang lebih besar dan berbentuk seperti payung dalam radius tertentu. Oleh karena itu Penangkal Petir Elektrostatis sering disebut juga sebagai Penangkal Petir Radius. Cara kerja Penangkal Petir Elektrostatis, berbeda dengan Penangkal Petir Konvensional. Penangkal Petir Elektrostatis menambahkan 1 elemen yang tidak ada dalam penangkal petir konvensional, yaitu Head Terminal.

 

Head Terminal adalah elemen hasil penemuan teknologi terbaru yang sengaja “dikorbankan” untuk menyalurkan petir.  Cara kerjanya adalah dengan cara menambahkan  muatan listrik statis di ujung finial (Head Terminal) sehingga head dapat menarik dan mengumpulkan ion-ion positif (+) dalam jumlah besar dari dalam bumi. Mekanisme selanjutnya ibarat magnet, head akan menarik  ion-ion negatif (-) di dalam awan sebelum ion-ion tersebut berkumpul semakin banyak dan menghasilkan kekuatan petir yang amat sangat dahsyat. Semakin tinggi jangkauan head terminal akan semakin besar radius perlindungan yang diberikan penangkal petir.

 

Daerah didalam radius perlindungan terminal, akan aman dari jangkauan petir. Oleh karena itu, sebelum memasang instalatir, kami selalu mengadakan survey lapangan agar tujuan pemasangan dapat memenuhi keinginan konsumen dan sesuai dengan Standar Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3).

 

Kelebihan Penangkal Petir Elektrostatis:

 

– Jangkauan perlindungan luas.

– Mampu melindungi rumah/gedung dari efek langsung sambaran petir

– Cocok di daerah yang frekuensi sambaran petirnya tinggi.

– Cocok untuk melindungi area terbuka.

– Tidak memerlukan banyak kabel

– Secara visual terlihat lebih bagus.

 

 

 

GROUNDING SYSTEM

 

penangkal petir

 

Grounding System adalah jalur yang dibuat untuk menghantarkan arus listrik langsung ke bumi, oleh karena itu grounding system bisa disebut pula dengan istilah pembumian, atau sering pula didengar dengan istilah arde. Grounding berfungsi untul menetralkan arus listrik kedalam tanah, dengan demikian diharapkan tidak terjadi kontak arus listrik dengan makluk hidup. Pada dasarnya grounding system listrik dan grounding system penangkal petir banjarmasin atau penyalur petir sama, tetapi untuk pemasangannya setiap grounding harus dipasang terpisah, tidak boleh satu grounding digunakan untuk 2 instalasi yang berbeda.

 

Nilai resistensi grounding disarankan kurang dari 3 ohm, menurut Persyaratan umum instalasi listrik (PUIL) nilai resistensi grounding maksimal 5 ohm, jika dibawah 5 ohm maka nilai tersebut dianggap baik dan layak untuk digunakan. Untuk menentukan grounding anda baik atau layak bukan dari berapa meter kedalaman grounding tersebut, atau berapa titik copper rod yang ditancapkan kedalam tanah, yang jelas pada saat pengukuran grounding tersebut dalam kondisi dibawah 5 ohm.     

                                                                                

Untuk mencapai nilai tahanan sebaran tersebut, tidak semua area bisa terpenuhi karena ada beberapa aspek yang memengaruhinya, yaitu:

 

1.    Kadar air; bila air tanah dangkal/penghujan, maka nilai tahanan sebaran mudah didapatkan sebab sela-sela tanah mengandung cukup air bahkan berlebih, sehingga konduktivitas tanah akan semakin baik.

 

2.  Mineral/garam; kandungan mineral tanah sangat memengaruhi tahanan sebaran/resistans karena: semakin berlogam dan bermineral tinggi, maka tanah semakin mudah menghantarkan listrik. Daerah pantai kebanyakan memenuhi ciri khas kandungan mineral dan garam tinggi, sehingga tanah sekitar pantai akan jauh lebih mudah untuk mendapatkan tahanan tanah yang rendah.

 

3.   Derajat keasaman; semakin asam (PH rendah atau PH<7) tanah, maka arus listrik semakin mudah dihantarkan. Begitu pula sebaliknya, semakin basa (PH tinggi atau PH >7) tanah, maka arus listrik sulit dihantarkan. Ciri tanah dengan PH tinggi: biasanya berwarna terang, misalnya Bukit Kapur.

 

4.  Tekstur tanah; untuk daerah yang bertekstur pasir dan berpori (porous) akan sulit untuk mendapatkan tahanan sebaran yang baik karena jenis tanah seperti ini: air dan mineral akan mudah hanyut dan tanah mudah kering.

 

 


 

Revolusi Petir juga melayani instalasi Penangkal petir dan grounding system untuk penangkal petir, listrik, genset, dan mesin mesin lainnya yang membutuhkan grounding system. Kami juga melayani instalasi di seluruh Nusantara, diantaranya :

 

Jawa Barat : Bandung, Cimahi, Soreang, Lembang, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Bekasi, Depok dan kota serta kabupaten lainnya di Jawa Barat.

 

Jawa Tengah : Semarang, Purwekerto, Solo, Pekalongan, Banjarnegara, Banyumas, Blora, Batang, boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Kendal, Kudus, Pati, Pemalang, Purbalingga, Temanggung, Salatiga, Wonosobo, Tegal, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Jawa Tengah.

 

Jawa Timur : Surabaya, Banyuwangi, Malang, Bojonegoro, Sumenep, Tuban, Lamongan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Pasuruan, Pacitan, Blitar, Ponorogo, Ngawi, Sampang, Nganjuk, Jombang, Madiun, Tulungagung, Mojokerto, Sidoarjo, Batu, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Jawa Timur.

 

Pulau Bali : Denpasar, Badung, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Bangli, dan kota kota serta kabupaten lainnya di pulau Bali.

 

Nusa Tenggara Barat : Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Bima, Dompu, Lombok Utara, Sumbawa, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Pulau Lombok.

 

Nusa Tenggara Timur : Kupang, Belu, Ende, Flores Timur, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Labuan Bajo, Nagekeo, Sumba Barat, Sumba Timur, Sikka, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur.

 

Aceh : Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Aceh.

 

Sumatera Utara : Medan, Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanratu, Labuhanratu Selatan, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sumatera Utara.

 

Sumatera Barat : Padang, Agam, Dharmasraya, Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sumatera Barat.

 

Sumatera Selatan : Palembang, Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Oganlilir, Lubuk Lingau, Pagalaram, Prabumulih, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sumatera Selatan.

 

Riau : Pekanbaru, Dumai, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Provinsi Riau.

 

Kepulauan Riau : Tanjung Pinang, Bintan, Karimun, Anambas, Lingga, Natuna, Batam, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kepulauan Riau.

 

Bangka Belitung : Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Bangka Belitung.

 

Bengkulu : Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Bengkulu.

 

Jambi : Jambi, Batang Hari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Sungai Penuh, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Jambi.

 

Lampung : Bandar Lampung, Metro, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Provinsi Jambi. 

 

Sulawesi Utara : Manado, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Sangihe, Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Talaud, Minahasa, Minahasa selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Bitung, Kotamobagu, Tomohon, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sulawesi Utara.

 

Sulawesi Tengah : Palu, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Donggala, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tojo Una Una, Tolitoli, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah.

 

Sulawesi Selatan : Makassar, Parepare, Palopo, Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, SInjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan.

 

Sulawesi Tenggara : Kendari, Bombana, Buton, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Baubau, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara.

 

Kalimantan Barat : Pontianak, Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Sambas, Sanggau, Sekadau, SIntang, SIngkawang, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Barat.

 

Kalimantan Timur : Samarinda, Balikpapan, Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, Bontang, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Timur.

 

Kalimantan Selatan : Banjarmasin, Banjarbaru, Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tabalong, Tanah Bumbu Tanah Laut, Tapin, Batulicin dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan.

 

Kalimantan Tengah : Palangkaraya, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Pulang Pisau, Seruyan, Sukamara, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah.

 

Kalimantan Utara : Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Utara.

 

Papua : Jayapura, Kabupaten Jayapura, Timika, Mimika, Biak, Merauke, Nabire,  dan kota kota serta kabupaten lainnya di Papua. 

 

Papua Barat : Sorong, Raja Ampat, Manokwari, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfakm Kaimana, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Papua Barat.

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar