4 POIN PENTING GROUNDING SYSTEM PENANGKAL PETIR

 

4 poin penting grounding system penangkal petir
Nilai Resistensi Grounding System yang pernah kami kerjakan


GROUNDING PENANGKAL PETIR

 

Grounding merupakan sebuh poin Penting dalam setiap instalasi kelistrikan, baik listrik, Penangkal Petir, genset dan sebagainya. karena grounding itu sendiri bisa dikatakan tempat akhir sebuah arus listrik dihantarkan kemudian di netralkan. Jika instalasi grounding tidak baik maka akan menimbulkan bahaya bagi lingkungan sekitar, bahkan dapat menyebabkan kematian. 

 

Pada Grounding System Pemerintah melalui PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA / PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR. telah menetapkan bahwa nilai resistensi sebuah instalsi grounding system adalah maksimal diangka 5 Ohm, Maka semakin kecil nilai yang dihasilkan maka semakin baik pula instalasi grounding system tersebut.


Untuk mengenal dan mempelajari lebih jauh tentang grouding system, pada artikel ini kita akan membahas mengenai hal hal yang berkaitan dengan grounding tersebut.

 

1.     Apa yang dimaksud dengan Grounding System?

 

Grounding System adalah sebuah system pertanahan yang diantaranya adalah jalur jalur kabel dan tembaga yang saling berhubungan dan tempatkan didalam tanah, jalur jalur ini tidak berhubungan dengan jalur kabel lainnya didalam sebuah bangunan. Hanya terhubung pada satu kabel sesuai dengan peruntukannya. Artinya, jika difungsikan sebagai grounding penangkal petir maka grounding hanya akan terhubung dengan kabel dari instalasi penangkal petir, jika difungsikan sebagai grounding listrik maka kabel grounding hanya terhubung pada instalasi listrik, dan begitu pula seterusnya. Jadi satu instalasi grounding system tidak dapat digunakan untuk beberapa instalasi.

 

2.     Fungsi Grounding System?

 

Secara garis besar fungsi grounding adalah untuk menghantarkan arus yang dikirim dari head penangkal petir menuju kedalam tanah untuk dinetralkan. Besarnya arus pada petir yang tidak dapat terukur akan dinetralkan didalam tanah, maka dari itu diperlukan instalasi yang baik dan benar untuk sebuah instalasi grounding system.

 

3.     Bagaimana Instalasi Grounding Yang Baik dan Benar?

 

Instalasi yang baik pada grounding system adalah instalasi yang menggunakan material material yang berkualitas, diantaranya adalah copper rod dan kabel BC dengan ukuran minimal 50 mm, dan bisa juga menggunakan material lainnya yg berbahan konduktor atau dapat menyalurkan arus listrik dengan baik.

 

Selain bahan yang baik, kedalaman tanah juga merupakan faktor penting sebuah instalasi grounding system. Biasanya semakin dalam penempatan bahan material atau copper rod maka hasil yang didapatkan juga semakin baik. Akan tetapi kedalaman pengeboran tanah juga bukan satu satunya penentu baik dan buruknya sebuah grounding, penentunya baik dan buruk sebuah grounding terletak pada hasil resistensi yang didapatkan. Semakin kecil nilai yang didapatkan maka semakin bagus pula instalasi grounding tersebut.

 

4.     Bagaimana Cara Pasang Grounding System?


Pertama kita harus siapkan material seperti yang sudah dijelaskan diatas, kemudian kita juga harus menentukan titik atau letak grouding yang sesuai dengan kebutuhan, usahakan semaksimal mungkin letak grounding berada diluar rumah atau bangunan. Kemudian lakukan pengeboran menggunakan copper rod atau bisa juga dilakukan dengan pipa sebesar 1 inchi. Setelah dilakukan pengeboran tancapkan grounding rod tersebut kedalam tanah. Lakukan pengeboran minimal pada dua titik yang berjarak 4 sampai 6 meter atau sesuaikan dengan kondisi dilapangan. Kemudian hubungan dua copper tadi dengan kabel BC minimal 50 mm. kemudian cobalah ukur nilai resistensinya dengan menggunakan eart tester. Jika hasil yang didapat melebihi 5 ohm maka instalasi tersebut belum dapat dikatakan layak. Maka lakukan lagi pengeboran dan hubungkan lagi dengan menggunakan kabel BC yang tadi sudah terhubung pada dua titik awal. Dan lakukan seterusnya sampai mendapatkan hasil dibawah 5 ohm. Setelah semua kabel terbuhung pastikan tidak ada copper rod atau pun kabel BC yang berada diatas tanah, semua material tersebih harus tertanam dibawah tanah.

 

Setelah hasil yang didapatkan sesuai dengan keinginan, maka hubungkan grounding tersebut dengan kabel penghantar penangkal petir melalui box control. 


Kenapa Perlu Box Control? Box control difungsikan untuk memeriksa nilai grounding secara berkala, perlu diketahui nilai grounding sewaktu waktu dapat berubah, maka kita perlu memeriksa secara berkala, minimal pemeriksaan nilai grounding dilakukan 1 tahun sekali. Dan untuk memerikasa nilai grounding kita harus memisahkan terlebih dahulu kabel yang terhubung dengan kabel penghantar penangkal petir agar pada saat pengecekan nilai yang didapat adalah nilai murni sebuah instalasi grounding system. 


Demikian Gambaran besar untuk instalasi Grounding system, untuk hasil yang sempurna percayakan instalasi grounding system pada ahlinya. Tentu saja Revolusi Petir Ahlinya..



Revolusi Petir juga melayani instalasi grounding system untuk penangkal petir, listrik, genset, dan mesin mesin lainnya yang membutuhkan grounding system. Kami juga melayani instalasi di seluruh Nusantara, diantaranya :

 

Jawa Barat : Bandung, Cimahi, Soreang, Lembang, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang, Majalengka, Cirebon, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Bekasi, Depok dan kota serta kabupaten lainnya di Jawa Barat.

 

Jawa Tengah : Semarang, Purwekerto, Solo, Pekalongan, Banjarnegara, Banyumas, Blora, Batang, boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Kendal, Kudus, Pati, Pemalang, Purbalingga, Temanggung, Salatiga, Wonosobo, Tegal, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Jawa Tengah.

 

Jawa Timur : Surabaya, Banyuwangi, Malang, Bojonegoro, Sumenep, Tuban, Lamongan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Pasuruan, Pacitan, Blitar, Ponorogo, Ngawi, Sampang, Nganjuk, Jombang, Madiun, Tulungagung, Mojokerto, Sidoarjo, Batu, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Jawa Timur.

 

Pulau Bali : Denpasar, Badung, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Bangli, dan kota kota serta kabupaten lainnya di pulau Bali.

 

Nusa Tenggara Barat : Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Bima, Dompu, Lombok Utara, Sumbawa, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Pulau Lombok.

 

Nusa Tenggara Timur : Kupang, Belu, Ende, Flores Timur, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Labuan Bajo, Nagekeo, Sumba Barat, Sumba Timur, Sikka, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Nusa Tenggara Timur.

 

Aceh : Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Aceh.

 

Sumatera Utara : Medan, Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanratu, Labuhanratu Selatan, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sumatera Utara.

 

Sumatera Barat : Padang, Agam, Dharmasraya, Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sumatera Barat.

 

Sumatera Selatan : Palembang, Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Oganlilir, Lubuk Lingau, Pagalaram, Prabumulih, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sumatera Selatan.

 

Riau : Pekanbaru, Dumai, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Provinsi Riau.

 

Kepulauan Riau : Tanjung Pinang, Bintan, Karimun, Anambas, Lingga, Natuna, Batam, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kepulauan Riau.

 

Bangka Belitung : Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Bangka Belitung.

 

Bengkulu : Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Bengkulu.

 

Jambi : Jambi, Batang Hari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Sungai Penuh, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Jambi.

 

Lampung : Bandar Lampung, Metro, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Provinsi Jambi. 

 

Sulawesi Utara : Manado, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Sangihe, Siau Tagulandang Biaro, Kepulauan Talaud, Minahasa, Minahasa selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Bitung, Kotamobagu, Tomohon, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sulawesi Utara.

 

Sulawesi Tengah : Palu, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Donggala, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tojo Una Una, Tolitoli, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah.

 

Sulawesi Selatan : Makassar, Parepare, Palopo, Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, SInjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan.

 

Sulawesi Tenggara : Kendari, Bombana, Buton, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Baubau, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Sulawesi Tenggara.

 

Kalimantan Barat : Pontianak, Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Sambas, Sanggau, Sekadau, SIntang, SIngkawang, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Barat.

 

Kalimantan Timur : Samarinda, Balikpapan, Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, Bontang, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Timur.


Kalimantan Selatan : Banjarmasin, Banjarbaru, Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Tabalong, Tanah Bumbu Tanah Laut, Tapin, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan.

 

Kalimantan Tengah : Palangkaraya, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Pulang Pisau, Seruyan, Sukamara, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah.

 

Kalimantan Utara : Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Kalimantan Utara.

 

Papua : Jayapura, Kabupaten Jayapura, Timika, Mimika, Biak, Merauke, Nabire,  dan kota kota serta kabupaten lainnya di Papua. 

 

Papua Barat : Sorong, Raja Ampat, Manokwari, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfakm Kaimana, dan kota kota serta kabupaten lainnya di Papua Barat.

 

 

Untuk Informasi lebih lanjut hubungi no telp yang telah kami sediakan diatas.

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENANGKAL PETIR